Saturday, October 12, 2013

RSUP Persahabatan Jakarta : Green Hospital

Green Hospital  - Lomba Menulis Artikel Dengan tema "Green Hospital" Dalam Rangka HUT RSUP Persahabatan ke - 47.


Sejarah RSUPP

Dibangun tahun 1961 atas bantuan Pemerintah Rusia kepada Pemerintah Indonesia. Penyerahan secara resmi pada tanggal 7 November 1963 yang kemudian dikenal sebagai hari jadi RSUP Persahabatan. Hingga saat ini RSUP Persahabatan telah melewati 5 periode perkembangan

Periode I (1963 - 1975)
RS Persahabatan merupakan satelit RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Tenaga medis pada periode ini terdiri atas dokter ahli dan asisten ahli dari FKUI/RSCM dan dokter dari Rusia. Setelah peristiwa G30SPKI, sesuai kebijakan Orde Baru, semua tenaga dokter dari Rusia dikembalikan ke negaranya.
Periode II (1975 -1992)
RS Persahabatan berkembang menjadi rumah sakit mandiri, bukan lagi satelit RSCM; dan selanjutnya menjadi rumah sakit umum (RSU) kelas B-3 wilayah Jakarta Timur, dan menjadi rujukan nasional untuk penyakit paru serta laboratorium kuman tuberculosis yang mendapat pengakuan internasional sebagai "Collaborating Center" WHO.
Periode III (1992 - 2002)
RSUP Persahabatan ditetapkan menjadi RS Swadana sejak tanggal 2 September 1992 dengan SK Men Kes RI No. 747/Men.Kes/SK/IX/1992. Tahun 1997 RS Persahabatan memperoleh akreditasi penuh dari Departemen Kesehatan RI untuk 5 kegiatan melalui 7 standar pelayanan rumah sakit.
Periode IV ( 2002 - 2005)
Tahun 2002 dengan Peraturan Pemerintah No. 118 tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan, status RSUP Persahabatan berubah menjadi Perusahaan Jawatan. Pada tahun 2005 RS Persahabatan telah lulus akreditasi dari Departemen Kesehatan RI untuk 16 standard pelayanan.
Periode V ( 2005- sekarang)
Tahun 2005 dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI, nomor : 1679/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, menyebutkan bahwa RS Persahabatan adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Departemen Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Jenderal Bina Pelayanan Medik. Pola pengelolaan keuangan adalah Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Departemen Keuangan.

No comments:

Post a Comment

LinkWithin