Unik tapi Fakta - Dalam rangka menyambut hari pahlawan tahun 2009, hari Senin tanggal 9 November, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahi Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia.
Satu diantara orang tersebut yang mendapat anugerah Pahlawan Nasional adalah Almarhum Laksamana Muda TNI (Purn) Jahja Daniel Dharma (John Lie) dari Sulawesi Utara. Selain John Lie, ada dua orang lagi yaitu Almarhum Prof. Dr. Ir. Herman Johannes pejuang dari Nusa Tenggara Timur serta Almarhum Prof. Mr. Achmad Subardjo pejuang asal DKI Jakarta.
Ketiga orang tersebut dianugerahi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 058/TK/Tahun 2009. Surat Kepres dibacakan Sekretaris Militer, Mayjen TNI Budiman selaku Sekretaris Jenderal Dewan Tanda-tanda Kehormatan RI.
Ada alasan kenapa John Lie dan kedua pahlawan nasional lainnya diakui. Hal ini karena sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pengakuan John Lie sebagai pahlawan nasional memang tidak terlepas dari perjuangan organisasi atau lembaga swadaya masyarakat Tionghoa dan yang lainnya. Tidak mudah karena butuh waktu yang lama. Menurut pengakuan salah seorang yang ikut memperjuangkan pengakuan John Lie, dibutuhkan sekitar tiga tahun untuk hal itu. Dengan diakui John Lie yang merupakan warga Negara Indonesia berdarah Tionghoa, mudah-mudahan akan memacu setiap warga negara untuk terus melakukan yang terbaik buat bangsa dan negara.
Friday, April 26, 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment